Berita

Warga Riau Ditangkap di Solok Selatan, Diduga Pelaku Curanmor di Tanah Datar

×

Warga Riau Ditangkap di Solok Selatan, Diduga Pelaku Curanmor di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
A (23), warga Pekanbaru, Riau, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polres Tanah Datar di Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Dok Polres Tanah Datar)
A (23), warga Pekanbaru, Riau, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polres Tanah Datar di Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Dok Polres Tanah Datar)

INGATLAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangkaian Operasi Jaran Singgalang 2025.

Pelaku berinisial A (23), warga Sialangmunggu, Jalan Suka Karya, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia ditangkap di Jorong Durian Taruang, Nagari Sangir, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (30/8/2025).

“Penangkapan ini berawal dari laporan polisi tertanggal 21 April 2025 terkait kasus curanmor yang terjadi pada 19 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung sembako di Jorong Melur, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, Sabtu.

Baca Juga  Dari Honorer hingga Mafia Tanah, Ini Deretan Isu yang Diperjuangkan Rahmat Saleh

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Tanah Datar.

Surya menegaskan, Operasi Jaran 2025 merupakan upaya strategis Polres Tanah Datar dalam menekan tindak kejahatan curanmor di wilayah hukum setempat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menambah pengaman kendaraan.

“Pemilik kendaraan sebaiknya memasang kunci ganda atau pengaman tambahan agar pelaku curanmor lebih sulit membobol kendaraan,” kata Surya.