Berita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jambi, Beraksi di Tanah Datar

×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jambi, Beraksi di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Tersangka YS (31) dibekuk polisi di Kota Jambi usai diduga mencuri sepeda motor di Tanah Datar, Sumatera Barat. (Ist)
Tersangka YS (31) dibekuk polisi di Kota Jambi usai diduga mencuri sepeda motor di Tanah Datar, Sumatera Barat. (Ist)

INGATLAH – Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Singgalang 2025.

Pelaku berinisial YS (31), warga Jalan Agus Salim, Kota Jambi. Ia ditangkap polisi di simpang lampu merah Andil, Jalan Adam Malik, Kota Jambi, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diduga melakukan pencurian motor di Jorong Gantiang Ateh, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar, pada 21 Juli 2025 malam,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, Jumat (5/9/2025) kemaren.

Baca Juga  Hari Pertama Usai Lebaran, Mal Pelayanan Publik Padang Diserbu Warga

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 21 Juli 2025. YS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Tanah Datar.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan YS terlibat kasus serupa di wilayah lain.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya,” ujar Surya.

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Surya menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tanah Datar,” tegasnya.

Baca Juga  Buron 7 Bulan, Supir Angkot Pelaku Curanmor Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan memastikan kendaraan terkunci saat diparkir.