INGATLAH – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat berinisial FR, digerebek sang istri saat tengah berduaan dengan wanita lain di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru.
Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh istri FR, Putri Wulandari, pada Minggu (10/08/2025) dini hari di Hotel The Holitel, Jalan Taskurun, kamar 204.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
“Iya, kami sudah mengamankan kedua orang tersebut ke kantor Polsek Bukit Raya,” ujarnya, Minggu (17/08/2025).
Tidak hanya itu, yang lebih mengejutkan wanita yang bersama FR juga berstatus ASN disalah satu instansi di Provinsi Riau berinisial AA.
Menurut Kapolsek, penggerebekan bermula ketika Putri mendapat informasi bahwa suaminya berada di hotel bersama wanita lain. Sekitar pukul 03.00 WIB, ia mendatangi kamar 204 dan mendapati sang suami tengah berduaan dengan AA. Saat pintu terbuka, FR disebut dalam kondisi tanpa busana.
Sakit hati dengan perbuatan suaminya, Putri langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol David.
Selain mengamankan pasangan selingkuh tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan di dalam kamar hotel.
Kini, FR dan AA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukit Raya.
“Keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” pungkasnya.(*)





