Utama

Dinsos Pekanbaru Tindaklanjuti Video Viral Eksploitasi Anak di Persimpangan Soekarno Hatta 

×

Dinsos Pekanbaru Tindaklanjuti Video Viral Eksploitasi Anak di Persimpangan Soekarno Hatta 

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan seorang ibu dan anak dalam menindaklanjuti video viral dugaan eksploitasi anak di persimpangan Jalan Arifin Achmad – Soekarno Hatta.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, ia mengatakan bahwa ibu dan anak yang terlibat dalam praktik eksploitasi anak telah diamankan.

“Ibu dan anak dugaan eksploitasi anak tersebut telah kami amankan di lokasi yang sama seperti yang terekam, sudah kami data serta dimintai keterangan,” ujar Idrus, Rabu (6/8/2025).

Ia menyebutkan pada saat pengamanan itu, ibu dari anak itu sempat ada sedikit perlawanan tapi akhirnya bisa diamankan.

Dari pendataan awal, keduanya berdomisili di kawasan Kubang. Sang anak masih bersekolah dan berstatus sebagai pelajar. Namun si ibu enggan menyebutkan alamat sekolah anaknya.

Baca Juga  Wali Kota Pekanbaru Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Segera Berakhir

“Si ibu tidak mau menyebutkan alamat lengkap dan sekolah anaknya. Ini yang menyulitkan kami untuk menelusuri lebih jauh,” tambah Idrus.

Ia menjelaskan, kasus ini telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti, termasuk proses pembinaan terhadap sang ibu serta perlindungan bagi si anak.

“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang. Anak-anak seharusnya dilindungi, bukan dimanfaatkan untuk mencari uang di jalanan,” tegasnya.

Idrus juga menjelaskan, setelah video tersebut viral di media sosial, pihaknya langsung mengerahkan Tim Satuan Tugas untuk melakukan penyisiran di lapangan.

Baca Juga  Diduga Implikasi, Seorang Kepala Cabang Perusahaan Asuransi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

“Sore kemarin, begitu video itu menyebar, kami langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi dan mencari pelakunya,” kata Idrus.

Ia menegaskan, segala bentuk eksploitasi anak, apapun modusnya, tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun moral.

“Eksploitasi anak harus dihentikan. Ini tugas kita bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.

Idrus juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis, terutama di persimpangan jalan.

Menurutnya, pemberian tersebut justru memperpanjang rantai eksploitasi anak dan memotivasi pelaku untuk terus melakukan praktik serupa.

“Kami imbau warga untuk berhenti memberi uang di lampu merah. Ibarat kata, di mana ada gula, di situ ada semut,” imbaunya.(*)