Berita

Medio Januari-Juli 2024, 42 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kota Padang

×

Medio Januari-Juli 2024, 42 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Kadis P3AP2KB Koa Padang Eri Senjaya, saat pengukuhan aktivis PATBM periode 2024-2027 di Gedung Youth Center Bagindo Azizchan, Padang, Kamis (5/8/2024). (ist)
Kadis P3AP2KB Koa Padang Eri Senjaya, saat pengukuhan aktivis PATBM periode 2024-2027 di Gedung Youth Center Bagindo Azizchan, Padang, Kamis (5/8/2024). (ist)

INGATLAH.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Eri Senjaya menyebut sampai 31 Juli 2024 pihaknya mencatat sebanyak 42 kasus kekerasan yang dialami anak di Kota Padang.

“Dari jumlah itu, yang terbanyak 19 kasus kekerasan seksual dan 17 kekerasan psikis. Ini baru yang dilaporkan,” ujarnya pada mengukuhkan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) periode 2024-2027 di Gedung Youth Center Bagindo Azizchan, Padang, Kamis (5/8/2024).

Pengukuhan aktivis PTBM sendiri merupakan salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak. Total sebanyak 104 aktivis PATBM dikukuhkan pada kesempatan tersebut.

Baca Juga  Hujan Deras Kawasan Pegambiran Padang Mulai Terendam Banjir

Para aktivis itu tersebar di setiap kelurahan se-Kota Padang untuk nantinya diharapkan bisa mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap anak baik fisik, verbal, psikis, maupun seksual.

Ia mengatakan, anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan. Bentuk kekerasan biasanya dilakukan oleh orang yang dikenal seperti keluarga dan tetangga.

“Peran aktivis PTABM adalah melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,” jelasnya.

Ia berharap, para aktivis PATBM dapat meningkatkan koordinasi dengan perangkat masyarakat untuk meminimalisir kekerasan anak di tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga  Populasi Kerbau di Padang Pariaman Terus Menurun, Ini Penyebabnya

“Jadi, setelah acara ini, bangun komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” imbaunya.

Eri Senjaya menambahkan, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Pengukuhan aktivis PATBM dilakukan dengan ikrar dan penandatanganan bersama untuk mewujudkan lingkungan kelurahan tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pengukuhan dilanjutkan dengan pelatihan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. (*)