Berita

Diskominfo Perkuat Transparansi Informasi Lewat Coaching Penyusunan DIP

×

Diskominfo Perkuat Transparansi Informasi Lewat Coaching Penyusunan DIP

Sebarkan artikel ini

Padang — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang bersama Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggelar coaching clinic penyusunan Dokumen Informasi Publik (DIP) untuk memperkuat pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai jenis informasi yang wajib disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lounge Akmal Usman, Balai Kota Aie Pacah, pada Kamis (24/7/2025) dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (25/7/2025).

Semua Kegiatan Bisa Jadi Informasi Publik

Asisten Ahli KI Sumbar, Reza Rezki Herlinda, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas badan publik pada prinsipnya dapat dimasukkan dalam DIP, namun harus disesuaikan dengan klasifikasi dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Ciloteh Suswono, Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran Tuai Kritik

“Semua kegiatan dan informasi dalam badan publik bisa dijadikan DIP,” tegas Reza.

Ia menekankan agar DIP diperbarui secara berkala, minimal setiap enam bulan sekali, agar tetap relevan dan akurat.

“Tiap OPD perlu meninjau kembali dokumen yang bisa diumumkan dan yang tersedia setiap saat. Semuanya wajib disediakan, tapi tidak semuanya wajib diumumkan,” jelasnya.

Cegah Kesalahan Unggah Informasi

Sementara itu, Teknisi Produksi Multimedia dan Web Diskominfo Padang, Heru Putra Gunawan, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengunggah informasi ke platform daring.

Baca Juga  Pelatihan Teknis SDI Daerah, Kadis Kominfo Padang: Data Harus Pasti, Tidak Boleh "Kiro-kirologi"

“Jika admin salah mengunggah informasi, segera konfirmasi ke PPID utama agar bisa segera dipindahkan,” ujar Heru.

Diskominfo berharap coaching ini dapat membantu OPD menyusun DIP dengan lebih akurat, terstruktur, dan sesuai kebutuhan publik, sehingga dokumen tersebut menjadi referensi penting dalam pelayanan informasi ke depan. (*)