BeritaPekanbaru

Dirlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Pelaku Usaha di Pekanbaru 

×

Dirlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Pelaku Usaha di Pekanbaru 

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melaksanakan kegiatan tatap muka dan edukasi terpadu bersama para pelaku usaha transportasi dalam optimalisasi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2025.

Pertemuan itu berlangsung pada acara Fleet Gathering Agung Toyota Riau, di Balairung Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (14/7/2025), malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, beserta jajaran, Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, dan Kasubdit Gakkum Kompol Fauzi, serta jajaran manajemen Agung Toyota, mitra value chain seperti ACC, TAF, Maybank, dan pelaku usaha transportasi di Provinsi Riau.

Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan dalam arahannya, OPLK tahun ini fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan yang akan dimulai 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga  Polda Riau Tangkap Kurir Asal Aceh yang Hendak Hantarkan Sabu ke Lombok

Penindakan akan terfokus pada penggunaan jalan yang tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, dan pelanggaran lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan berkendara,” ujar Dirlantas Kombes Pol Taufiq Lukman.

Ia menambahkan, Ditlantas Polda Riau kedepannya juga siap memfasilitasi pelatihan melalui International Safety Driving Center serta terus memperkuat mekanisme uji SIM berbasis kompetensi dan keselamatan.

“Langkah ini dalam upaya menindak praktik travel gelap serta terus menyosialisasikan pentingnya kepemilikan SIM dan kondisi fisik maupun mental pengemudi, terutama dalam menghadapi tantangan lalu lintas di jalan tol,” tambahnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, sesuai amanat Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK),

Baca Juga  Resmi Dibentuk, Tim Khusus Anti-Kejahatan Jalanan Dilatih Langsung Dansat Brimob Polda Riau

Adapun RUNK mencakup lima pilar utama yakni sistem, kendaraan, jalan, pengguna, dan penanganan pascakecelakaan.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya legalitas dan kesiapan operasional kendaraan, terutama bagi pelaku usaha transportasi.

Terakhir, Dirlantas Polda Riau juga menyampaikan harapannya, agar melalui sinergi dan dukungan dari dunia usaha beserta para mitra dan pelaku transportasi, keselamatan lalu lintas di Provinsi Riau dapat semakin ditingkatkan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh stakeholder, baik yang terorganisir maupun tidak, menjadi duta keselamatan lalu lintas dan pelopor budaya tertib berlalu lintas di Riau,” pungkasnya.(*)