Berita

Longsor Mengancam: Pj Gubernur Riau Minta Pemkab Inhu Segera Ajukan Status Bencana

×

Longsor Mengancam: Pj Gubernur Riau Minta Pemkab Inhu Segera Ajukan Status Bencana

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(ist)

INGATLAH.COM – Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, melakukan kunjungan ke lokasi longsor di Jalan Sudirman, Kota Rengat, Indragiri Hulu, Minggu (11/8/2024). Longsor di daerah ini sudah lama terjadi dan belum ditangani.

Said Zulkarnain, tokoh masyarakat dari Kelurahan Kampung Besar Seberang, mengeluhkan bahwa longsor ini mengganggu aktivitas masyarakat. Bagian jalan yang longsor sudah membuat jalur menjadi berbahaya.

“Harapan kami, pak Pj Gubernur Riau bisa membantu memperbaiki jalan ini. Kami sudah lama mengajukan permohonan perbaikan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Berambisi Cetak Gol Lagi di JIS, Begini Target Gustavo Almeida

Menanggapi keluhan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto memastikan bahwa perbaikan jalan akan segera dilakukan. Ia meminta agar Pemkab Inhu mengirimkan surat ke Pemprov Riau, menyatakan bahwa longsor ini adalah bencana alam.

“Setelah melihat kondisi langsung, saya minta Pemkab untuk membuat surat yang mengategorikan kejadian ini sebagai bencana. Dengan begitu, Pemprov Riau juga bisa mengakui ini sebagai bencana,” jelasnya.

SF Hariyanto menambahkan, jika Pemkab dan Pemprov Riau sudah mengakui longsor sebagai bencana, maka dana Biaya Tak Terduga (BTT) bisa digunakan untuk perbaikan. “Dengan dana BTT, perbaikan bisa segera dilakukan, termasuk menggunakan kontruksi kaki seribu,” pungkasnya.

Baca Juga  KPU Sumbar Finalisasi Persiapan Debat Perdana Pilkada 2024