Berita

Kepala Ditjenpas Sumbar dan Kapolda Sepakat Tingkatkan Sinergi Antarlembaga

×

Kepala Ditjenpas Sumbar dan Kapolda Sepakat Tingkatkan Sinergi Antarlembaga

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Guna memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumbar, Kunrat Kasmiri, melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, pada Rabu (18/6/2025) di Mapolda Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kunrat Kasmiri turut didampingi jajaran pemasyarakatan dari berbagai unit, yakni Kalapas Kelas IIA Padang Jonedi Rison, Karutan Kelas IIB Padang Welli, Kabapas Padang Enjat, serta Kalapas Perempuan Padang Susi Herawati.

Baca Juga  Wagub Vasko dan Kapolda Sumbar Makan Sederhana Bersama, Tunjukkan Kedekatan saat Berbuka di Masjid

Kunjungan ini bertujuan mempererat koordinasi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, terutama dalam penanganan isu-isu krusial seperti pengamanan, pemberantasan narkotika, dan pengawasan warga binaan.

“Kami ingin membangun komunikasi yang solid dengan pihak kepolisian sebagai mitra utama, agar kondisi lapas dan rutan tetap aman, tertib, dan terbebas dari peredaran narkoba,” ungkap Kunrat Kasmiri saat audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyambut positif inisiatif dari Ditjenpas Sumbar dan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Perintahkan Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Lapas Bukittinggi

“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga stabilitas di wilayah hukum Sumatera Barat. Polda Sumbar akan mendukung penuh langkah-langkah pemasyarakatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujar Irjen Gatot.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal dari penguatan kerja sama yang lebih menyeluruh, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, serta humanis, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (*)