Kuantan SingingiBeritaRiauUtama

Ratusan Rakit PETI Rusak Lingkungan Singingi, FABEM Riau Desak Penindakan

×

Ratusan Rakit PETI Rusak Lingkungan Singingi, FABEM Riau Desak Penindakan

Sebarkan artikel ini
Rakit-rakit penambang emas tanpa izin (PETI) tersebar di berbagai titik di Singingi, Riau, merusak lingkungan dan mencemari air. (Foto: Nadariau.com)
Rakit-rakit penambang emas tanpa izin (PETI) tersebar di berbagai titik di Singingi, Riau, merusak lingkungan dan mencemari air. (Foto: Nadariau.com)

INGATLAH – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Aktivitas ilegal tersebut dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan mencemari aliran Sungai Singingi.

Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, mengatakan bahwa pertambangan ilegal di wilayah tersebut telah merusak ekosistem secara nyata.

Menurutnya, air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh dan berlumpur akibat aktivitas Dompeng atau rakit penambang emas ilegal.

“Sepanjang aliran Sungai Singingi, kerusakan lingkungan terlihat jelas. Air berubah warna, tanah dan hutan rusak karena eksploitasi yang tidak terkendali,” kata Heri, dikutip dari Nadariau.com, Rabu (18/7).

Baca Juga  Dua Pria Ditangkap Usai Curi Barang di Rumah Warga Padang

Selain mencemari air, kata Heri, penambangan ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang berdampak jangka panjang terhadap tanah dan air. Risiko lainnya meliputi erosi, longsor, hingga perubahan kontur lahan.

FABEM Riau mencatat bahwa aktivitas PETI tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Singingi. Di antaranya:

Di kawasan Kebun Lado, diperkirakan ada 40–50 rakit Dompeng.

Di wilayah Trans Simpang Handoyo yang disebut dikelola oleh kelompok Barus Gurup, terdapat sekitar 60 unit Dompeng lengkap dengan alat berat.

Aktivitas serupa juga ditemukan di sepanjang aliran Sungai Singingi hingga ke Logas dan Muara Lembu.

Dengan jumlah yang cukup besar, FABEM Riau mempertanyakan peran aparat penegak hukum, khususnya Polsek Singingi, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menindak aktivitas ilegal ini.

Baca Juga  Rapat Pleno KPU, 4,1 Juta Pemilih Terdaftar untuk Pilgub Sumbar 2024

“Ada apa dengan Polsek Singingi? Jumlah Dompeng sudah mencapai ratusan, tapi seolah tidak ada tindakan,” ujarnya.

FABEM Riau berencana membawa persoalan ini ke Polda Riau. Jika laporan tersebut tidak mendapat respons, mereka akan menggandeng organisasi lingkungan seperti WALHI untuk melanjutkan laporan ke Mabes Polri.

“Kami akan laporkan ini ke Polda Riau. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan gandeng WALHI dan lanjutkan ke Mabes Polri. Kami harap Polda memberi perhatian karena ini menyangkut masa depan lingkungan,” tutup Heri.