Berita

Jalan Licin, Dua Mobil Adu Kambing di Gunung Talang

×

Jalan Licin, Dua Mobil Adu Kambing di Gunung Talang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di ruas Jalan Solok–Padang, tepatnya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Sabtu pagi (7/6/2025) sekitar pukul 07.50 WIB.

Peristiwa itu melibatkan satu unit Toyota Fortuner dengan nomor polisi BA 98 dan satu unit Honda HRV bernopol BA 1711 HAV. Keduanya mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat benturan langsung.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Solok, Iptu Rido, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian,” ujar Iptu Rido.

Baca Juga  Ruxi Optimistis PSIS Raih Hasil Positif di Laga Pamungkas Putaran Pertama

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan bermula saat Toyota Fortuner yang dikemudikan Aldyans Rio Pratra (43), melaju dari arah Padang menuju Kota Solok.

Ketika melintasi tikungan yang juga merupakan jalan menurun, kondisi aspal yang basah akibat hujan gerimis membuat kendaraan kehilangan traksi dan tergelincir ke jalur berlawanan.

Mobil Fortuner tersebut lalu menabrak Honda HRV yang dikemudikan oleh Edo Pramana Putra (36), yang datang dari arah Solok menuju Padang.

“Tabrakan tidak bisa dihindari karena Fortuner masuk ke lajur lawan arah dalam kondisi tak terkendali,” jelas Iptu Rido.

Meski kedua mobil mengalami kerusakan berat, terutama di bagian depan, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari kedua pihak.

Baca Juga  Polda Sumbar Temukan Ribuan Anak Putus Sekolah, Waspadai Ancaman Pergaulan Bebas

Iptu Rido menambahkan, saat kecelakaan terjadi, kondisi lalu lintas sedang sepi. Jalan beraspal dengan marka tidak terputus, serta lingkungan sekitar merupakan area permukiman dengan pandangan terbuka.

Namun, cuaca yang diguyur gerimis menjadikan jalan licin dan diduga menjadi pemicu kecelakaan.

“Kerugian materi ditaksir mencapai Rp80 juta akibat kerusakan dua kendaraan tersebut,” kata Iptu Rido.

Setelah kejadian, Satlantas Polres Solok langsung mengambil tindakan dengan mengamankan barang bukti kendaraan, mencari keterangan saksi, serta mendokumentasikan TKP untuk proses lebih lanjut. (*)