BeritaUtama

Keroyok Pelajar dan Rusak Motor, Geng Matador21Pasbar Diringkus Polisi

×

Keroyok Pelajar dan Rusak Motor, Geng Matador21Pasbar Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat berhasil mengamankan sejumlah remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor “Matador21Pasbar” setelah terlibat dalam aksi kekerasan terhadap dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta perusakan dan pembakaran dua unit sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (5/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di lapangan MTQ, Komplek Pertanian Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, dalam keterangannya pada Sabtu (7/6/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Sebanyak 13 orang berhasil diamankan terkait perusakan sepeda motor dan pengeroyokan terhadap dua pelajar SMP,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari video kejadian yang tersebar di media sosial. Melalui penyelidikan intensif berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, tim gabungan dari Polsek Pasaman, Satreskrim, dan Sat Intel Polres Pasaman Barat langsung bergerak cepat untuk mencari para pelaku.

Baca Juga  Belajar dari Gempa 2009, Padang Perkuat Kesiapsiagaan Pasca Bencana

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa para pelaku kerap berkumpul di wilayah Jambak Jalur IV, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jalur IV Nagari Jambak Selatan dan Jorong Rambah Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali.

Kapolres menyebutkan, para pelaku yang diamankan memiliki rentang usia yang cukup beragam, sebagian besar masih remaja dan berstatus pelajar. Mereka berinisial ZM (15), FZ (20), NA (18), FA (13), RR (15), AS (16), AF (10), RF (19), KA (14), JF (18), RR (16), MR (15), NF (17), ZK (15), EK (16), dan AN (17).

Baca Juga  Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Pasaman Barat Sumbang 40 Kantong Darah untuk Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang di antaranya yakni ZK (15) dan FZ (20) teridentifikasi secara aktif melakukan pengeroyokan serta pengerusakan sepeda motor di lokasi kejadian. Sementara itu, tiga nama lainnya, yaitu FZ (20), EK (16), dan RR (15), juga terlibat dalam kasus penganiayaan lain di Jorong Kapundung, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, pada Selasa (27/5/2025).

“Seluruh remaja yang telah diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Pasaman Barat,” jelas AKBP Agung.

Petugas juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya berdasarkan pengakuan para tersangka yang telah diamankan, dan penyelidikan untuk memburu sisa pelaku masih terus dilakukan. (*)