BeritaDumai

Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Wanita Asal Jember Diselamatkan di Dumai

×

Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Wanita Asal Jember Diselamatkan di Dumai

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama aparat kepolisian.

Seorang wanita asal Jember, Jawa Timur, yang nyaris menjadi korban perdagangan manusia berhasil diamankan di Kota Dumai, Selasa (27/5/2025).

Korban berinisial IL (29), warga Kelurahan Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, berhasil dicegah sebelum menyeberang ke Malaysia melalui jalur tak resmi.

“Pengiriman TKI ilegal ini berhasil kami gagalkan. Korban kini dalam perlindungan kami dan sedang menjalani proses pendampingan,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Rabu (28/5/2025).

Menurut Fanny, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima Tim Reaksi Cepat BP3MI Riau.

Laporan itu menyebutkan ada seorang perempuan yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Bergerak cepat, BP3MI Riau langsung berkoordinasi dengan Polda Riau dan melacak keberadaan korban.

Baca Juga  Sejarah Legenda Bajak Laut Siam di Goa Pelintung

Awalnya korban diduga masih berada di Pekanbaru, namun ternyata sudah dalam perjalanan menuju Dumai menggunakan mobil pribadi.

“Setelah koordinasi dengan Polres Dumai, korban berhasil ditemukan di sebuah wisma di Kota Dumai. Ia tengah menunggu instruksi dari agen pengirim,” terang Fanny.

Dari pengakuannya, IL tergiur tawaran bekerja sebagai pengasuh lansia di Malaysia dengan gaji sebesar 1.600 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5,3 juta per bulan.

Tawaran itu disampaikan oleh seseorang bernama Mutik yang dikenalkannya melalui tetangganya.

Namun, untuk bisa diberangkatkan, korban harus menyerahkan paspor dan menyetujui pemotongan gaji selama tiga bulan sebagai biaya administrasi.

“Korban tidak menyadari bahwa proses ini ilegal. Ia hanya mengikuti arahan dari calo dengan harapan mendapatkan pekerjaan layak di luar negeri,” kata Fanny.

Baca Juga  Banjir di Dadok Tunggul Hitam Padang, Ibu Hamil Dievakuasi Tim Gabungan

IL diketahui berangkat dari Jember ke Surabaya pada 20 Mei 2025 untuk mengurus paspor. Setelah itu, ia terbang ke Pekanbaru pada 27 Mei dan langsung dijemput mobil Avanza hitam yang membawanya ke Dumai.

Korban saat ini berada di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.

Petugas telah melakukan pendataan dan memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada korban.

“Kami juga sudah menghubungi suaminya dan sedang mengurus proses pemulangan ke kampung halaman,” tutur Fanny.

Fanny menegaskan bahwa BP3MI Riau akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman TKI ilegal dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan lewat jalur yang legal dan terverifikasi. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” tegasnya.(*)