BeritaPekanbaruRiau

Pembunuhan Karyawan Rumah Makan di Pekanbaru Ternyata Sudah Direncanakan, Pelaku Cemburu Buta

×

Pembunuhan Karyawan Rumah Makan di Pekanbaru Ternyata Sudah Direncanakan, Pelaku Cemburu Buta

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang karyawan rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, akhirnya terungkap.

Polisi menyatakan bahwa tindakan pelaku berinisial BM (37) telah direncanakan dengan matang.

Hal ini disampaikan Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, usai menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada Senin (26/5/2025).

“Ada 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Hasilnya memperjelas bahwa pembunuhan ini memang sudah direncanakan oleh pelaku,” ungkapnya.

Rekonstruksi juga mengungkap kronologi kejadian berdarah yang terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.

Proses ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan menjadi tontonan sejumlah warga sekitar.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, korban yang berinisial RS merupakan warga asal Pariaman, Sumatera Barat.

Baca Juga  Agar Tak Lemas Saat Puasa, Ini Cara Cerdas Mengatur Energi Tubuh

Ia bekerja sebagai karyawan di rumah makan Ampera tersebut.

“Korban tewas setelah ditikam sebanyak sembilan kali oleh BM, yang sehari-hari dikenal sebagai pengusaha konter pulsa. Usaha milik pelaku berada tidak jauh dari tempat korban bekerja,” jelas AKP Leo.

Penikaman terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban sedang bersiap-siap untuk pulang kampung. Pelaku masuk ke area dapur rumah makan dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, namun berhasil kami tangkap kurang dari satu jam kemudian,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkapkan motif pembunuhan dilatari rasa cemburu dan dendam.

Baca Juga  Sempat Unggul, Semen Padang Gagal Amankan Kemenangan atas PSIS

BM menuduh korban menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.

“Pelaku mengaku menemukan foto-foto mesra antara korban dan istrinya di ponsel. Ia juga melihat adanya komunikasi yang intens di antara keduanya,” tambah AKP Leo.

BM bahkan sempat memperingatkan istrinya beberapa kali, namun merasa diabaikan.

Akibat emosinya yang tak terbendung, pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Usai kejadian, pelaku sempat diamuk warga yang marah, namun berhasil diselamatkan petugas sebelum situasi semakin panas.

Saat ini, BM telah resmi ditahan di Mapolsek Sukajadi. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.(*)