Berita

Penertiban PKL di Permindo Padang Ricuh, Satpol PP Dilempari Batu

×

Penertiban PKL di Permindo Padang Ricuh, Satpol PP Dilempari Batu

Sebarkan artikel ini

INGATLAH — Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Permindo, Kota Padang, berujung kericuhan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban pada Sabtu (24/5/2025) sore mendapat perlawanan keras dari para pedagang, bahkan sejumlah petugas menjadi korban lemparan batu.

Kasi Operasional Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan demi mengembalikan fungsi jalan sebagai akses kendaraan dan pejalan kaki, serta menciptakan ketertiban umum di kawasan perdagangan utama Kota Padang.

“Penertiban dimulai dari Pasar Raya Barat hingga kawasan Permindo. Ini sudah melalui prosedur yang jelas, bahkan para pedagang sudah kami beri surat peringatan sebelumnya. Dinas Perdagangan pun sudah berulang kali mengingatkan mereka untuk tidak berjualan di trotoar atau badan jalan karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang,” ujar Eka Putra.

Baca Juga  Diduga Hanyut di Sungai Batang Sangir, Kakek 71 Tahun Masih Dalam Pencarian Tim SAR

Namun, saat petugas mulai mengamankan lapak-lapak yang dinilai melanggar aturan, sebagian besar pedagang menolak direlokasi.

“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari Dinas Perdagangan bahwa tempat relokasi untuk para pedagang sudah tersedia, sehingga kami langsung mengambil tindakan tegas untuk penertiban,” tambahnya.

Situasi semakin memanas ketika petugas mencoba menangkap seorang pedagang yang diduga memprovokasi massa.

Akibatnya, bentrokan tak terhindarkan. Beberapa pedagang secara spontan melempari petugas dengan batu dan benda tumpul lain.

“Beberapa anggota kami mengalami memar karena terkena lemparan, bahkan sangat disayangkan ada satu warga yang juga terluka akibat lemparan batu dari pedagang,” ungkap Eka.

Baca Juga  Perwako Dicabut, PKL Permindo Tetap Berjualan Sambil Menunggu Kejelasan

Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP mengimbau seluruh pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan.

“Kami meminta para pedagang di kawasan Permindo agar berjualan di tempat yang sudah ditetapkan demi terciptanya ketentraman, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung,” pungkas Eka Putra Irwandi. (*)