Berita

Empat Tersangka Narkoba Diringkus di Pesisir Selatan, Polisi Sita Sabu dan Pirex

×

Empat Tersangka Narkoba Diringkus di Pesisir Selatan, Polisi Sita Sabu dan Pirex

Sebarkan artikel ini
Rekayasa Perampokan Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar, Pacar Jadi Otak Pencurian
Ilustrasi borgol. (Foto: Istimewa)

INGATLAH –  Tim Opsnal Sapu Jagat dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di empat lokasi berbeda dalam satu hari operasi.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/5/2025) dan menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan secara simultan di beberapa titik rawan peredaran narkoba.

“Kami melakukan operasi serentak di beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Hasilnya, empat tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar AKP Hardi Yasmar saat memberikan keterangan pers.

Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Silaturahmi Penuh Makna, Bupati Agam Bahas Potensi Ekonomi Agam di Padang

Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka AP (26) dan RR (38) dengan barang bukti berupa satu kaca pirex berisi sabu, satu mancis, serta dua unit ponsel merek Vivo berwarna hitam dan biru.

Selain itu, petugas juga menyita satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, dan satu pack plastik klip bening.

Penangkapan berikutnya masih di Kampung Air Terjun Lansano pada lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sutera. Petugas berhasil meringkus tersangka QA (30) dengan barang bukti satu paket kecil sabu.

“Ketiga tersangka kami amankan di tiga titik berbeda di Kecamatan Sutera. Penangkapan ini membuktikan bahwa wilayah tersebut menjadi area yang rawan peredaran narkoba,” tambah Hardi Yasmar.

Baca Juga  Korupsi Dana Bencana di Siak, Mantan Kalaksa BPBD Divonis 6 Tahun Penjara

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai.

Di lokasi tersebut, tersangka UJ (30), warga setempat, ditangkap bersama satu paket kecil sabu dan satu unit ponsel Realme biru.

Keempat tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Hardi Yasmar menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (*)