Berita

Kapolda Riau Mutasi Pejabat Polres Kampar Imbas 11 Tahanan Kabur

×

Kapolda Riau Mutasi Pejabat Polres Kampar Imbas 11 Tahanan Kabur

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Menyusul kaburnya 11 tahanan dari Rutan Mapolres Kampar, Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung mengambil langkah tegas.

Melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025, sejumlah pejabat penting di lingkungan Polres Kampar resmi dimutasi.

Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Langkah ini adalah bentuk evaluasi menyeluruh. Pelayanan kepada masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas tidak boleh terganggu. Ketika ada pejabat yang tengah diperiksa oleh Bidpropam, organisasi tetap harus berjalan,” tegas Brigjen Jossy, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga  Tragis! Pengendara Motor di Kampar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir lalu Dilindas Truk Tangki

Dalam struktur mutasi tersebut, beberapa posisi penting mengalami pergeseran:

  • Kompol Rifendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Kampar, kini dimutasi menjadi Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau.
  • Kompol Romi Irwansyah dari Ditreskrimsus Polda Riau ditunjuk menggantikan posisi Kompol Rifendi sebagai Kabag Ops Polres Kampar.
  • AKP Era Maifo, mantan Kasatresnarkoba Polres Kampar, juga dimutasi dan digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga dari Polresta Pekanbaru.
  • Untuk memperkuat pengawasan terhadap ruang tahanan, Ipda Hazli Murham ditunjuk sebagai pejabat yang diarahkan menjabat Kasattahti Polres Kampar.
Baca Juga  11 Ruko di Pasar Kuok Hangus Terbakar, Saksi Zahara: Api Terlihat dari Loteng

Wakapolda menekankan bahwa mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari manuver manajerial yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan dan mencegah terulangnya insiden serupa.

“Pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan loyal, profesional, dan memahami arah kebijakan institusi. Tidak boleh ada ruang bagi kelalaian,” pungkasnya.(*)