BeritaRiau

Curi Motor, Pria Ini Justru Kehilangan Barang Curian saat Tidur di Masjid

×

Curi Motor, Pria Ini Justru Kehilangan Barang Curian saat Tidur di Masjid

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku pencurian motor. (ist)
Foto pelaku pencurian motor. (ist)

INGATLAH – Seorang pria bernama Martogi Sinaga (22) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Namun, motor hasil curiannya justru hilang dicuri orang lain saat ia tertidur di masjid.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik Beni Ramadhani, karyawan PT Era Perkasa Mining.

Motor tersebut diparkir di depan warung rekan kerja korban dan hilang pada 28 April 2025.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kualu Turun ke Kebun Cabai Warga, Polri Perkuat Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

“Korban melapor ke Polsek Peranap pada 3 Mei. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah ke pelaku Martogi Sinaga, warga Desa Gelam Sei Serima, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” kata Kapolres, Senin (12/5/2025).

Martogi akhirnya diamankan pada Rabu (7/5/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB di pasar malam Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.

Menurut pengakuannya kepada polisi, setelah mencuri motor, ia membawanya ke arah Tebing Tinggi. Namun, di tengah perjalanan, ia sempat berhenti dan tertidur di sebuah masjid di Kecamatan Aek Kanopan.

Baca Juga  Pembangunan RS Bhayangkara Presisi dan Gedung BPKB Dimulai, Begini Kata Kapolda Riau

Saat terbangun, motor tersebut sudah raib.

“Meski barang bukti utama belum ditemukan, kami mengamankan barang lain seperti helm korban, sepatu safety, dan pakaian yang digunakan saat beraksi,” ujar Kapolres.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan tambahan, khususnya di tempat umum.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta.