INGATLAH – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Aksi ini terjadi di Perairan Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis (8/5/2025) dini hari.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyebutkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama cepat antara unsur TNI AL, intelijen, dan kepolisian.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit speedboat yang membawa 19 calon PMI dan dua orang anak buah kapal (ABK) yang diduga sebagai pelaku penyelundupan.
“Kami berhasil menghentikan kapal tersebut setelah sempat melaju kencang ke arah perairan Malaysia dan mengabaikan tembakan peringatan. Tim akhirnya melumpuhkan mesin kapal dengan tembakan terarah,” kata Haris saat konferensi pers di Mako Lanal Dumai, Jumat (9/5/2025).
Dua tersangka yang diamankan berinisial K (28), warga Teluk Lecah, dan J (36), warga Batu Panjang, Bengkalis. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, seluruh korban kini dalam perlindungan pihaknya untuk proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal.
“Para korban berasal dari berbagai daerah seperti Rokan Hilir, Siak, Lampung, Aceh, NTB, dan Tulungagung. Beberapa dari mereka pernah bekerja di Malaysia namun tidak bisa kembali karena paspor mereka masuk daftar hitam Imigrasi Malaysia,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, petugas menyita speedboat bermesin tiga, 15 KTP, enam paspor, dan 19 unit telepon genggam.
Para korban mengaku membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp11 juta kepada agen yang mereka temui melalui media sosial maupun tekong langsung.
Kini, kedua tersangka telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara para korban akan terus didampingi BP3MI hingga dipulangkan ke kampung halaman secara layak.





