BeritaUtama

Polda Sumbar Ungkap Kasus Besar Narkotika, 499 Tersangka Diamankan

×

Polda Sumbar Ungkap Kasus Besar Narkotika, 499 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025) pagi.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kapolres dan Kapolresta se-Sumbar serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama seluruh jajaran Polres sepanjang tahun 2025.

Baca Juga  29 Perangkat Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

“Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat,” tegas Irjen Gatot.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja kering, sabu-sabu, hingga pil ekstasi.

Sebanyak 499 tersangka yang terdiri dari pria dan wanita juga berhasil diamankan, dan beberapa di antaranya turut dihadirkan saat konferensi pers.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, turut memberikan pernyataan dalam acara tersebut. Ia menyebut maraknya kasus narkoba menjadi sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda Sumbar.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Bupati Pasaman Barat Terbitkan Edaran Waspada Banjir dan Longsor

“Narkoba ini merusak generasi. Sumbar adalah lumbungnya para pemimpin, dan kita tak ingin narkoba mematikan potensi itu. Harus ada langkah strategis untuk mengurangi penggunaan narkoba,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan apresiasi terhadap Polda Sumbar atas keberhasilan pengungkapan ini.

Diharapkan, tidak ada lagi generasi Sumbar yang terjerumus ke dalam jerat narkoba, agar terus lahir tokoh-tokoh besar dari ranah Minang. (*)