INGATLAH – Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan barang bekas di kawasan padat penduduk Parna Indah, Kelurahan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Kamis (10/4/2025) sore.
Peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menyebutkan, laporan pertama diterima sekitar pukul 15.06 WIB, dan dalam waktu tiga menit, petugas langsung dikerahkan ke lokasi.
“Jarak lokasi sekitar 3,2 kilometer dari pos, dan tim tiba pada pukul 15.26 WIB. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 10 menit,” ujar Kepala Dinas Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Untuk mengendalikan kobaran api, Damkar mengerahkan satu unit armada dengan tujuh personel. Kendati demikian, petugas menghadapi tantangan akses jalan sempit dan kondisi lingkungan yang padat penduduk.
Gudang tersebut diketahui milik Muhammad Alfarrezi (20), seorang mahasiswa. Menurut saksi mata, Sensri Narti (44), api pertama kali terlihat muncul dari dalam gudang. Ia pun segera melaporkan kejadian ke Damkar.
“Api menghanguskan gudang berukuran sekitar 3×4 meter persegi, dan menyebabkan kerusakan ringan pada dinding serta plafon dapur rumah,” terang Budi.
Kebakaran terjadi di area yang dikelilingi lima unit rumah berpotensi terdampak, dengan total area rawan mencapai 300 meter persegi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
“Seluruh penghuni rumah, terdiri dari dua kepala keluarga dengan total delapan orang, berhasil menyelamatkan diri,” tambahnya.
Berkat upaya cepat tim pemadam, aset senilai sekitar Rp350 juta berhasil diselamatkan dari potensi kerusakan lebih besar. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Dinas Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi kebakaran ke layanan darurat Padang Sigap 112 atau ke nomor (0751) 28558 / 0811-6606-113.
“Masyarakat juga bisa mengikuti informasi terkini kami di media sosial dengan akun @padangfirefighter,” tutup Budi. (*)





