Berita

Hari Pertama Usai Lebaran, Mal Pelayanan Publik Padang Diserbu Warga

×

Hari Pertama Usai Lebaran, Mal Pelayanan Publik Padang Diserbu Warga

Sebarkan artikel ini
Masyarakat ramai kunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

INGATLAH – Usai libur panjang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali berjalan normal pada Selasa (8/4/2025).

Salah satu pusat layanan yang paling ramai dikunjungi masyarakat adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang yang terletak di Lantai 4 Plaza Andalas.

Pantauan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang menunjukkan antusiasme tinggi dari warga yang memanfaatkan momentum hari pertama kerja untuk mengurus berbagai dokumen dan layanan administrasi.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan Tiga Tempat Hiburan Malam

Beberapa loket layanan yang terlihat paling padat adalah loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta loket pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Syarla, salah seorang petugas di MPP, menyampaikan bahwa tingginya kunjungan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas. Terlebih, sebagian warga datang tanpa membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Jika ada warga yang belum lengkap berkasnya, kami beri penjelasan rinci agar prosesnya tidak terhambat di kemudian hari,” ungkap Syarla.

Baca Juga  Nagari Tikalak Gelar Alek Mangirai Tapian, Panggung Ekosistem Bilih dan Peran Perempuan

Sementara itu, Annisa, warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan, mengaku puas dengan pelayanan di MPP.

“Pelayanannya cepat, petugasnya ramah-ramah, dan ruangannya juga nyaman. Jadi, tidak repot meskipun ramai,” tuturnya.

Ramainya kunjungan masyarakat ke MPP Padang pada hari pertama kerja menunjukkan tingginya kebutuhan warga akan layanan publik yang cepat dan efisien.

Pemko Padang berharap antusiasme ini dapat diimbangi dengan kesiapan petugas serta kelengkapan dokumen dari masyarakat untuk memperlancar proses pelayanan. (*)