Serbaneka

Diaspora Taty Westhoff Akan Gugat Artis yang Lecehkan Budaya Minangkabau

×

Diaspora Taty Westhoff Akan Gugat Artis yang Lecehkan Budaya Minangkabau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Taty Westhoff, seorang diaspora Minang yang berdomisili di Belanda, akan menggugat artis yang dianggap telah melecehkan budaya Minangkabau melalui penggunaan pakaian pengantin yang mengumbar aurat perempuan.

Taty mengaku sebagai seorang perempuan Minang yang telah tinggal di luar negeri selama 44 tahun, ia merasa risau dan terusik melihat seorang mempelai wanita yang memakai sunting Minang dengan gaun putih yang memperlihatkan auratnya.

“Astagfirullah al adziem. Ini benar-benar melecehkan adat dan budaya Minang yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ungkap Taty Westhoff, yang juga seorang pebisnis kuliner sekaligus aktivis sosial budaya, sambil berulang kali mengucap istighfar karena merasa resah atas pencemaran adat dan budaya Minangkabau.

Taty, yang selama ini aktif melestarikan adat budaya Minangkabau di Belanda bersama komunitas Minangkabau lainnya, telah banyak mengadakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan seni, adat, budaya, pengajian, pendidikan, bahasa, simbol berpakaian, dan adab perilaku hingga kuliner Minang.

Baca Juga  Kasus DBD di Riau Tembus 1.682, Rohil Tertinggi

Ia dengan bangga merawat budaya Minangkabau yang berfilosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) di tengah-tengah gempuran budaya Eropa yang jauh dari agama.

Taty berharap masyarakat di Sumatera Barat, seperti Bundo Kanduang, LKAAM, dan organisasi perempuan lainnya, mau turut menyuarakan pentingnya menjaga norma yang bisa dipegang oleh generasi muda, terutama dalam hal adab perilaku dan berpakaian di zaman yang penuh tantangan ini.

Senada dengan Taty Westhoff, Ida Basnurida, ketua Forum Siti Manggopoh (FSM), dan Wevy Ningrat, ketua Gerak Muslimat Indonesia (GMI) Sumbar, juga menyampaikan kegusarannya terkait pelanggaran norma tersebut.

Baca Juga  Kejati Riau Tuntut Hukuman Mati untuk 45 Terdakwa Narkoba di 2024

“Jika mereka ingin mengumbar aurat, silakan saja, tetapi jangan menggunakan ornamen Minang, apalagi suntiang bagi pengantin yang memiliki makna filosofi yang dalam. Ini adalah bentuk pelecehan. Kita harus sadar bahwa pelanggaran norma adat dan agama, seperti perkosaan dan LGBT, bermula dari hal-hal seperti ini,” ujar Basnurida dan Wevy Ningrat saat mereka bersama pengurus FSM dan GMI menghadap Harneli Bahar, penasihat banyak organisasi wanita termasuk GMI dan FSM, pada Selasa, 28 Juli, di Istana Gubernur.

Harneli Bahar juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi saat ini yang semakin tidak terkendali.

“Empat rumah harus menjadi perhatian kita: rumah tangga, rumah sekolah, rumah ibadah, dan rumah adat. Mari kita mulai dari keluarga kita,” tambah Harneli.(*)