INGATLAH.COM – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis ganja setelah melakukan pengintaian intensif selama satu minggu.
Dua pelaku berinisial RS (46) dan DD (27), yang diketahui warga Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap saat bertransaksi di sebuah kebun sawit di Paraman Bayua, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (21/1) malam.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket besar ganja kering dengan berat mencapai 2 kilogram.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi dan terbungkus rapi di lokasi kejadian.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengapresiasi kerja keras timnya yang berhasil membongkar jaringan ini.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian selama satu minggu hingga akhirnya para pelaku berhasil kami ringkus saat bertransaksi,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, para pelaku memilih lokasi transaksi yang terpencil di tengah kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga.
“Mereka cukup lihai menyembunyikan aktivitasnya, namun berkat informasi dan kerja keras tim, upaya mereka berhasil digagalkan,” tambahnya.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba memastikan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah penjara maksimal 20 tahun. Kami berharap ini memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” tegasnya.
Kapolres Agam menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Agam.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius, tetapi dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan polisi, kita bisa memutus jaringan ini,” pungkas Kapolres. (*)





