Berita

Musim Panas dan Kekeringan Landa Padang, BPBD Salurkan Air Bersih

×

Musim Panas dan Kekeringan Landa Padang, BPBD Salurkan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
BPBD Kota Padang menyalurkan air bersih untuk masyarakatyang terdampak kekeringan akibat musim kemarau yang melanda kota Padang beberapa hari terakhir. (ist)
BPBD Kota Padang menyalurkan air bersih untuk masyarakatyang terdampak kekeringan akibat musim kemarau yang melanda kota Padang beberapa hari terakhir. (ist)

INGATLAH.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyiagakan personel demi melayani warga yang mengalami kekeringan akibat kemarau panjang yang terjadi.

“Kemarau yang terjadi di Padang dalam dua pekan terakhir telah mengakibatkan beberapa daerah mengalami kekeringan, sehingga kami siagakan personel untuk melayani,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, Minggu (28/7).

Ia mengatakan, ketika ada permintaan air bersih dari warga, maka personel BPBD beserta satu mobil tangki akan langsung dikerahkan ke lokasi untuk menyalurkan air.

Baca Juga  PSIM Akhiri Puasa Kemenangan, Taklukkan PSBS di Maguwoharjo

Hendri menceritakan sudah tiga hari berturut-turut petugas BPBD melaksanakan tugas penyaluran air bersih kepada warga di dua lokasi, yakni kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan dan Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung.

Ratusan Kepala Keluarga (KK) di dua lokasi tersebut kesulitan mencari air bersih karena sumur atau sumber air mereka kering diakibatkan kemarau.

“Meskipun hanya terjadi di beberapa titik, kami tetap menjadikan ini perhatian utama agar warga yang kesulitan air bersih bisa dibantu,” katanya.

Baca Juga  Kemarau Datang Lebih Awal, Riau Diprediksi Hadapi Ancaman Karhutla Lebih Panjang Tahun Ini

Hendri mengatakan, dengan satu unit mobil tangki yang dimiliki pihaknya, BPBD Kota Padang bisa menyalurkan air dengan kapasitas lima ribu liter setiap pengangkutan.

“Dalam penyaluran air bersih ini, kami bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) sebagai pihak yang menyediakan air,” katanya.

Ia menjelaskan mekanisme untuk meminta penyaluran air bersih warga bisa melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang diteruskan ke kelurahan lalu ke BPBD. (*)