Selebritis

Yovie Widianto Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Budaya

×

Yovie Widianto Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Budaya

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, mengungkapkan rasa syukurnya atas meningkatnya jumlah pekerja di bidang budaya dan kreatif yang terdaftar dalam program jaminan sosial pemerintah. Ia menyebut perlindungan ini penting untuk memastikan para pekerja budaya dapat menjalankan profesinya dengan lebih optimal.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja. Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” ujar Yovie dalam keterangan resminya, Selasa (7/1).

Pernyataan ini disampaikan Yovie menanggapi pemberian santunan jaminan sosial kepada ahli waris dua maestro kebudayaan, yakni Almarhum Al Mujazi Mulku Zahari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almarhumah Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi.

Baca Juga  PUMA dan Squid Game Hadirkan Koleksi Spesial Sambut Musim Kedua Serial Populer

Al Mujazi dikenal sebagai penjaga tradisi Kabanti dan pewaris naskah sejarah Kesultanan Buton, sementara Jariah terkenal sebagai maestro seni tutur Dideng yang memikat pendengar dengan bait-bait pantun tanpa alat musik atau tari-tarian.

Menurut Yovie, langkah ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku di industri kreatif. Salah satu organisasi yang aktif memperjuangkan perlindungan jaminan sosial adalah Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang didirikan oleh musisi Candra Darusman dan pernah dipimpin oleh Yovie.

FESMI telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan sejumlah musisi, termasuk grup terkenal seperti Kahitna, RAN, POTRET, dan HiVi!. Mereka kini telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga  Fbyana Curhat Didekati Pria Niat Tidak Baik, Ini Tipe Cowoknya

Hingga kini, Kementerian Kebudayaan mencatat sebanyak 90 maestro budaya telah terdaftar dalam program jaminan sosial. Mereka dipilih melalui ajang seperti Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

“Dengan perlindungan ini, para pelaku budaya dapat terus melestarikan tradisi dan seni tanpa harus khawatir dengan masa depan mereka,” tutup Yovie.