Berita

Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Ada di Roti Okko, Ini Kata Guru Besar IPB

×

Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Ada di Roti Okko, Ini Kata Guru Besar IPB

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Hardinsyah. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Hardinsyah, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat dalam dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan dapat memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal pada konsumen.

“Sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan, ada daftar bahan tambahan yang diatur dan ada batas maksimumnya,” ucap Hardinsyah ketika dihubungi di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Hardinsyah menjelaskan, natrium dehidroasetat awalnya digunakan sebagai bahan campuran kosmetik. Namun, di Amerika Serikat dan Eropa, zat ini diizinkan sebagai bahan tambahan pangan, namun dalam dosis yang sangat kecil.

“Karena itu, perlu izin dari lembaga berwenang dan pengawasan ketat,” tuturnya.

Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Luncurkan Pendidikan Pengawas Partisipatif Perdana di Pasaman

Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) mengatur bahwa asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kilogram berat badan per hari.

Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Hardinsyah, juga menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit, seperti luka bakar atau pendarahan kecil.

Penelitian lain menunjukkan bahwa zat ini dapat memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal dalam dosis tinggi.

“Semua bahan kimia melebihi batas aman memiliki istilah lethal dose. Dalam penelitian, hati adalah organ pertama yang mengelola racun,” tambahnya.

Menurut Hardinsyah, tingkat gangguan organ akibat zat kimia tergantung pada paparan dan kualitas organ tiap individu yang berbeda-beda.

Ia juga memuji keputusan BPOM untuk menarik seluruh produk roti Okko dari pasaran sebagai langkah kehati-hatian pemerintah dalam mengawasi produk berbahaya bagi konsumen.

Baca Juga  Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2025

“BPOM tidak mengungkap dosisnya, mungkin saja dosisnya melebihi batas aman. Namun, BPOM sangat berhati-hati sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat, jadi yang paling aman adalah ditarik,” tandas Hardinsyah.

Natrium dehidroasetat, juga dikenal sebagai sodium dehydroacetate, adalah zat aditif yang digunakan sebagai pengawet.

Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, menyatakan bahwa senyawa kimia ini mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.

Sugiyono menjelaskan, natrium dehidroasetat memiliki efek pengawetan lebih kuat dibanding bahan lain yang sudah diizinkan BPOM. Namun, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan.

“Beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” jelas Sugiyono pada Kamis, 18 Juli 2024. (*)