INGATLAH.COM – Salsa Bila Alwani (21), selebgram asal Pekanbaru yang dikenal sebagai Cut Salsa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Meski demikian, ia tidak ditahan setelah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Kasus ini bermula pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah restoran donat di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Cut Salsa diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berinisial AHM, seorang anak di bawah umur, yang menyebabkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan, serta kaki.
Tidak terima dengan kejadian itu, ibu korban berinisial WM melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Setelah penyelidikan selama satu tahun, berkas perkara dinyatakan lengkap. Pada Kamis (19/12/2024), kasus ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi, menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti telah dilakukan.
Cut Salsa dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan,” ujar Arief.
Mengapa Tidak Ditahan?
Meski berstatus tersangka, Cut Salsa tidak menjalani penahanan. Arief menjelaskan bahwa orang tua tersangka mengajukan permohonan penangguhan dengan jaminan bahwa Cut Salsa tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Alasan lain adalah karena tersangka masih aktif sebagai mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR).
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga.
Selain itu, Cut Salsa juga melaporkan balik korban berinisial AHM ke Polresta Pekanbaru, yang kini laporan tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
“Kami akan segera merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses lebih lanjut,” tutup Arief.
Kasus yang melibatkan selebgram muda ini terus menjadi sorotan masyarakat, yang menantikan proses hukum yang adil dan transparan. (*)





