INGATLAH.COM – Enam orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMK) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Kecamatan Padang Barat, Selasa (23/7) siang.
Plh Kasat Pol-PP Padang, Saraman mengatakan, pelajar tersebut diamankan sedang asik bermain biliar dengan mengunakan pakaian sekolah lengkap.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat adanya pelajar yang bermain biliar. Kita langsung ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut dan menertibkan enam orang pelajar laki-laki di lokasi,” kata Saraman.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada pemilik usaha bilyard tersebut, karena mengizinkan siswa bermain biliar di jam PBM berlangsung.
“Untuk pemilik usaha diberikan surat panggilan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, serta kita juga menertibkan dua stik biliar sebagai barang bukti,” terang Saraman.
Saraman mengimbau kepada pemilik usaha bilyard yang ada di Kota Padang, agar tidak membolehkan para pelajar bermain biliar di tempat usahanya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih proaktif lagi melakukan pengawasan, jika sudah waktunya pulang sekolah pastikan bahwa anak sudah berada di rumah, jika lama di luar, pastikan dimana keberadaannya, jangan sampai lepas dari pengawasan, anak-anak kita nanti bisa menjadi korban dari kenakalan remaja, seperti tawuran dan lain sebagainya atau ia juga bisa sebagai pelaku nantinya yang akan berdampak pada dirinya dan masa depannya nanti,” harap Saraman. (*)





