Berita

Harga TBS Kelapa Sawit Riau Periode 18-24 Desember 2024 Turun Tipis

×

Harga TBS Kelapa Sawit Riau Periode 18-24 Desember 2024 Turun Tipis

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 18-24 Desember 2024.

Penetapan ini mengacu pada tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati bersama.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yang mengalami penurunan Rp 5,01/Kg atau 0,13 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Dengan demikian, harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun turun menjadi Rp 3.840,63/Kg dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Syahrial menjelaskan bahwa harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp 21,01/Kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan, sementara indeks K yang digunakan adalah 93,30 persen.

Penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp 134,62/Kg, sedangkan harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp 71,63/Kg dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga  Kakak Beradik Asal Payakumbuh yang Meninggal Kecelakaan Maut di Kampar Ternyata Mahasiswa Unri

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan.

Oleh karena itu, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Jika validasi kedua berlaku, maka digunakan harga rata-rata KPBN, yakni Rp 15.732/Kg untuk CPO dan Rp 11.918/Kg untuk kernel.

Menurut Syahrial, perbaikan tata kelola penetapan harga terus diupayakan agar sesuai dengan regulasi dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

Hal ini dilakukan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, tim penetapan harga, serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Riau.

“Membaiknya tata kelola ini adalah upaya serius dari semua pemangku kepentingan. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sawit dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Syahrial.

Baca Juga  Patroli Nataru, Satpol PP Padang Tertibkan Pengguna Ganja dan Pasangan Luar Nikah

Adapun rincian harga TBS untuk berbagai kelompok umur sawit pada periode ini adalah sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp 2.950,88

Umur 4 tahun: Rp 3.353,71

Umur 5 tahun: Rp 3.557,04

Umur 6 tahun: Rp 3.713,32

Umur 7 tahun: Rp 3.792,32

Umur 8 tahun: Rp 3.837,26

Umur 9 tahun: Rp 3.840,63

Umur 10-20 tahun: Rp 3.819,14

Umur 21 tahun: Rp 3.757,86

Umur 22 tahun: Rp 3.698,79

Umur 23 tahun: Rp 3.636,05

Umur 24 tahun: Rp 3.567,11

Umur 25 tahun: Rp 3.489,78

Penetapan harga ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekonomi bagi petani sawit mitra plasma dan memberikan kepastian harga yang adil di tengah dinamika pasar kelapa sawit.(thohir)