INGATLAH.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, secara resmi melantik Mursalim sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman.
Pelantikan berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Minggu (15/12/2024), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/5645/BKD-2024 yang berlaku hingga tiga bulan ke depan atau sampai Sekda definitif dilantik.
Dalam sambutannya, Roberia menjelaskan pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setelah masa tugas Pj Sekda sebelumnya, Yaminu Rizal, berakhir pada 14 Desember 2024.
“Pelantikan ini untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar. Saya berharap Pj Sekda yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Roberia.
Roberia juga menyoroti beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, salah satunya pengangkatan tenaga PPPK.
Dari total 1.491 tenaga PPPK yang direncanakan, sebanyak 667 orang telah diselesaikan pada tahap pertama. Sementara sisanya akan diselesaikan pada tahap kedua.
“Pengangkatan PPPK menjadi tugas besar kita bersama. Selain itu, saya berharap Pj Sekda dapat mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di OPD, membina ASN, dan menjaga sinergitas di seluruh tingkatan pemerintahan,” tambah Roberia.
Roberia turut menyampaikan bahwa tahun ini, Pemko Pariaman berhasil mengelola anggaran tanpa meninggalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), yang berarti tidak ada hutang yang membebani pemerintahan berikutnya.
Menanggapi arahan tersebut, Pj Sekda Kota Pariaman yang baru dilantik, Mursalim, berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal.
“Insyaallah, apa yang menjadi arahan dari Bapak Pj Wali Kota akan saya laksanakan semaksimal mungkin. Saya memohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk menjalankan amanah ini,” ujar Mursalim.
Selain menjabat sebagai Pj Sekda Kota Pariaman, Mursalim juga memegang posisi sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim; Inspektur Kota Pariaman, Alfian Tanjung; serta sejumlah pejabat seperti staf ahli, kepala OPD, camat, dan ASN di lingkup Pemko Pariaman. (*)





